Selasa, 23 Agustus 2016

BALIK NAMA BBN I

BALIK NAMA BBN I



Balik Nama BBN I

Dalam artikel ini BIRO JASA STNK MASGURU akan mencoba menjelaskan pada anda sekalian tentang Balik Nama BBN I, sebab sebagian besar masyarakat mungkin tidak banyak yang mengetahui informasi tersebut, oleh karena itulah BIRO JASA STNK MASGURU ingin berbagi pengalaman dan informasi pada anda semuanya, untuk lebih jelasnya lagi mari kita simak penjelasan dan uraian berikut ini.

Detail Informasi Balik Nama BBN I dari off the road ke on the road
Persyaratan Pendaftaran STNK Baru atau Balik nama Pertama.
* Pendaftaran Kendaraan Bermotor CKD
a) Mengisi Formulir SPPKB.
b) Identitas

(1) Untuk Perorangan :
Surat Jati diri yang sah + 1 lembar fotokopi. Bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup.

(2) Untuk Badan Hukum :
Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotokopi
– Surat keterangan domisili perusahaan /Badan hukum
– Surat Kuasa bermaterai Rp.6000 di atas kop surat perusahaan dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan.

(3) Untuk Instansi pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD) : Surat tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan,

c) Faktur STNK dan BPKB
d) Sertifikat registrasi uji type, tanda bukti lulus uji type, Sertifikat NIK / VIN dan tanda pendaftaran type.
e) Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk harus melampirkan surat keterangan rubah bentuk dari bengkel / perusahaan karoseri yang telah memiliki izin.
f) Rekomendasi dari Instansi yang berwenang tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk angkutan umum, antara lain berupa :
(1) Izin Usaha;
(2) Izin Prinsip;
(3) Rekomendasi DLLAJ/ Dinas Perhubungan.

*  Pendaftaran Kendaraan Bermotor CBU
a) Mengisi Formulir SPPKB.
b) Identitas

(1) Untuk Perorangan Surat Jati diri yang sah + 1 Lembar fotokopi, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup.

(2) Untuk Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotokopi, keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan.

(3) Untuk instansi pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD) : Surat tugas / surat kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan.

(4) Surat Rekomendasi dari Dirlantas Polri atau Dirlantas Polda yang ditunjuk Dirlantas Polri(untuk pengendalian dan pengawasan masuknya kendaraan ke Indonesia dalam bentuk utuh (CBU/Formulir A).

c) Pemberitahuan Impor Barang (PIB), terbaru
d) Formulir A dari Bea Cukai (Asli).
e) Faktur
f) Surat Setoran Pabean Cukai dan Pajak (SSPCP)
g) Sertifikat registrasi uji type dari Ditjen Hubdat
h) Tanda bukti lulus uji type.
i) Sertifikat NIK /VIN.
j) Invoice
k) Packing List
i) Bill of Loading
m) Tanda pendaftaran tipe dan variant kendaraan bermotor untuk keperluan impor dari Deperindag.
n) Hasil Cek phisik
o) Surat keterangan rekondisi dari perusahaan rekondisi yang memiliki izin yang sah (khusus kendaraan yang diimpor dalam keadaan bukan baru untuk diperjualbelikan).

Setelah membaca artikel yang di paparkan oleh BIRO JASA STNK MASGURU, bagaimana menurut anda jika ingin mengurus balik nama, mudahkan?, namun kami menyadari sepenuhnya bahwa sebagian besar masyarakat tidak memiliki waktu dalam pengurusan pajak kendaraan karena banyaknya pekerjaan dan kesibukan yang harus anda selesaikan, oleh karena itulah kami hadir untuk membantu anda dalam pengurusan masalah balik nama  anda, baik sepeda motor maupun mobil.
Jika artikel ini bermanfaat untuk anda, silahkan di share pada teman anda agar semakin banyak yang dapt merasakan manfaatnya.
 
Untuk konsultasi dan pertanyaan seputar bantuan pengurusan Balik Nama BBN I dapat melalui akun media sosial kami
FB : Biro Jasa Masguru
Instagram : masgurucelaludihati
Twitter : @Masgurudihati
Path : BIRO JASA MASGURU
Atau anda dapat datang ke kantor kami
BIRO JASA STNK MASGURU
Ds. Tlogoharum RT 04 RW 02 Kec. Wedarijaksa Kab. Pati Jawa Tengah Kode Pos 59152
Telp/ SMS/ WA/ Line 08987578999
Telp/ SMS 082334970999
Pin BBM D0F34029
MASGURU SELALU MEMBERIKAN YANG TERBAIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar