Kamis, 18 Agustus 2016

SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN PAJAK STNK



SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN PAJAK STNK




Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang di pandang sangat penting dan bagus bagi pertumbuhan bisnis dunia terutama dalam budang otomotif/ kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Sebagai negara yang berkembang tentu masyarakatnya juga sedang giat dalam mempersiapkan dan menggapai harapan tak terkecuali dalam masalah kepemilikan kendaraan dan pengurusan pajaknya.

Dalam artikel ini BIRO JASA STNK MASGURU akan membahas dan menjelaskan pada anda bagaimana syarat dan ketentuan membayar pajak STNK kendaraan anda.

Adapun syarat dan cara pembayaran pajak kendaraan bermotor anda adalah sbb
Berkas yang harus di persiapkan adalah STNK, BPKB, KTP pemilik kendaraan. Ketiga berks tersebut harus ada saat pembayaran pajak kendaraan.
Proses pengurusan dan pembayaran pajak
1.       Berkas di fotokopi (STNK, BPKB, KTP)
2.       Mendaftar di bagian penetapan pajak
3.       Menyerahkan berkas penetapan pada petugas pengesahan
4.       Menunggu antrian pembayaran pajak

Demikianlah penjelasan singkat tentang syarat dan ketentuan membayar pajak STNK kendaaraan anda yang dapat di jelaskan oleh kami  BIRO JASA STNK MASGURU

Sebaiknya anda mempersiapkan uang pas jika akan mengurus pajak kendaraan untuk menghindari antrian panjang dan lama.

Cara dan proses di atas adalah urutan pembayaran pajak jika kita akan mengurusnya di kantor SAMSAT terkait. Cara yang kedua adalah di kantor SAMSAT cepat, dalam hal ini anda tidak perlu memfotokopi berkas anda namun cukup menunjukkkan berkas aslinya dan akan segera di di layani. Cara yang ketiga melalui mobil SAMSAT keliling. Layanan ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kantor SAMSAT bagi masyarakat yang berada di pelosok. Biasanya dalam seminggu hanya sehari berada di suatu daerah tersebut, sehingga anda harus mengetahui jadwal mobil SAMSAT keliling tersebut. Syarat untuk mengurus dan membayar pajak kendaraan melalui SAMSAT keliling sama dengan di kantor SAMSAT cepat, yaitu menyerahkan berkas aslinya.

Jika artikel ini bermanfaat untuk anda, tolong bantu untuk di share melalui media sosial anda maupun melalui media yang lainnya, agar semakin banyak yang mendapatkan manfaatnya

Setelah membaca artikel diatas, bagaimana menurut anda jika ingin mengurus pajak kendaraan, mudahkan?, namun kami menyadari sepenuhnya bahwa sebagian besar masyarakat tidak memiliki waktu dalam pengurusan pajak kendaraan karena banyaknya pekerjaan dan kesibukan yang harus anda selesaikan, oleh karena itulah kami hadir untu membantu anda dalam pengurusan masalah pajak kendaraan anda, baik sepeda motor maupun mobil.

Untuk konsultasi dan pertanyaan seputar bantuan pengurusan pajak kendaraan anda dapat melalui akun media sosial kami
FB : Biro Jasa Masguru
Instagram : masgurucelaludihati
Twitter : @Masgurudihati
Path : BIRO JASA MASGURU
Atau anda dapat datang ke kantor kami

BIRO JASA STNK MASGURU


Ds. Tlogoharum RT 04 RW 02 Kec. Wedarijaksa Kab. Pati Jawa Tengah Kode Pos 59152

Telp/ SMS/ WA/ Line 08987578999

Telp/ SMS 082334970999

Pin BBM D0F34029


MASGURU SELALU MEMBERIKAN YANG TERBAIK



Tidak ada komentar:

Posting Komentar